Dugaan Pengondisian Proyek Dinas Pendidikan Blora Mencuat, Kepala Bidang Sarpras Akan Dilaporkan

Lentera Cakrawala - BLORA, su dugaan korupsi dan pengondisian proyek di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora kembali mencuat. Kali ini, sorotan diarahkan pada "Sandy Tresna Hadi", Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Blora.
Agus Jumantoro, Koordinator Blora Anti Korupsi (BAK), saat ditemui awak media Lentera Cakrawala, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melengkapi bukti untuk segera melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum. "Ada indikasi kuat Pak Sandy Tresna Hadi mengondisikan proyek-proyek yang ada di dinas," ujar Agus (Selasa, 23/09/2025).
Menurutnya, dugaan pengondisian ini terkait dengan sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah serta pengadaan mebel pada tahun anggaran 2024 dan 2025. " Proyek-proyek tersebut tersebar di berbagai tingkat pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP, dengan sumber dana dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dan Bantuan Keuangan Khusus dari provinsi", ungkapnya.
--- Daftar Proyek yang Diduga Dikondisikan Berikut adalah sebagian dari daftar proyek yang diduga telah dikondisikan:
Pembangunan dan Rehabilitasi Bangunan:
Pembangunan Perpustakaan Sekolah (3 ruang) senilai Rp 415 juta (DAU).
* Pembangunan Ruang Kelas Baru (5 ruang) senilai Rp 855 juta (DAU).
* Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah (2 ruang) senilai Rp 4,12 miliar (DAU).
* Pembangunan Ruang Kelas Baru (PAUD) (2 ruang) senilai Rp 1,6 miliar (DAU).
* Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah (18 ruang) senilai Rp 1.203.000.000 (Bantuan Keuangan Khusus + DAU).
* **Pengadaan Sarana dan Prasarana:** * Pembangunan Sarana Prasarana dan Utilitas Sekolah (64 unit) senilai Rp 7,96 miliar (DAU).
* Pengadaan Mebel Sekolah (1 paket) senilai Rp 800 juta (DAU).
* Pengadaan Mebel (3 paket) senilai Rp 450 juta (Bantuan Keuangan Khusus + DAU).
* Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik (SMP) (197 paket) senilai Rp 1.386.224.000 (DAK Fisik + DAU).
Agus menambahkan bahwa daftar tersebut hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan proyek yang dicurigai. " Saat ini, tim Blora Anti Korupsi (BAK) masih terus mengumpulkan dokumen dan data pendukung lain untuk memperkuat laporan mereka.
Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan", Pungkasnya. (Red)