Senin, 23 Desember 2024
ad

Penangkapan Terduga Pengedar Sabu di Labuhanbatu: Upaya Polres untuk Mencegah Penyebaran Narkotika

Penilaian: 4 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Lentera Cakrawala - Dalam upaya untuk mencegah penyebaran narkotika, Tim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap terduga pengedar sabu berinisial PM alias Padli. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat. Selama pengejaran, tim menemukan barang bukti yang merupakan 1 plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 0,84 gram, 1 plastik klip besar kosong, 3 plastik klip sedang kosong, handphone, dan power bank hitam.

PM mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial MA atas suruhan abang kandungnya inisial DN. Namun, saat dilakukan penangkapan, terduga bandar sabu MA berhasil lolos melarikan diri. Tim akan melakukan pencarian terhadap MA dan DN untuk memastikan keberadaan mereka.

Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman mengatakan bahwa PM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan terkait Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan penangkapan ini, Polres Labuhanbatu menunjukkan komitmen mereka dalam melawan penyebaran narkotika di wilayah mereka. Mereka bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas masalah ini dan menjaga keamanan serta kesejahteraan warga. (ronald)

Bagikan berita ini: