Anggota Reskrim Polsek Cibeber Berhasil Mendapatkan Barang Bukti Upal Senilai 14 JT di Rumah Tersangka
Lentera Cakrawala - Cilegon,Dalam pengembangan kasus uang palsu atau Upal yang terjadi di jalur lingkar selatan kota Cilegon,anggota Reskrim Polsek Cibeber berhasil mendapatkan bukti Upal Senilai 14 JT yang disembunyikan dirumah tersangka Inanto Yosep diwilayah Tegalwangi Kota Cilegon.
Pengembangan kasus ini dilakukan atas perintah Kapolsek Cibeber AKP Atep Mulyana SH.MSi kepada Kanit Reskrim IPDA Muhidin beserta angotanya Arief Wicaksono.
Siang sekitar pukul 11.40 wib tanggal 29/5/2024 Kanit Reskrim tersebut meluncur ke wilayah Tegalwangi dan berhasil menyita sejumlah Upal dikediaman tersangka,hingga total dari barang bukti Upal Senilai 16 juta.
" Kasus ini masih dalam pendalaman atau pengembangan lagi,disinyalir banyak Upal yang sudah beredar di Kota Cilegon ini sehingga kita menganggap perlu pengembangan lebih dalam lagi"ujar Kanit Polres Cibeber,Rabu 29/05/2024.
"Semoga saja para tersangka yang terlibat yang saat ini masih dalam pencarian segera dapat tertangkap" pungkasnya.
Deep/Cilegon