Kasus Uang Palsu (Upal) Ditangani Serius Oleh Polres Kota Cilegon
Lentera Cakrawala - Cilegon, Penangkapan Yosep di Tegalwangi Kota Cilegon tertanggal 28/05/2024 lalu dengan barang bukti puluhan ribu uang palsu atau Upal telah diserah terimakan dari Polsek Cibeber ke Polres Kota Cilegon.
Tim Reskrim Polres Kota Cilegon yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Muhyidin beserta anggota Tim Harta Benda dan Pembangunan (HARDA) menangani serius kasus Upal ini.
Menurut Narasumber yang enggan disebutkan namanya kepolisian sangat serius menangani kasus Upal ini.
"Pihak Kepolisian sangan serius dalam menangani kasus Upal ini,karena dikhawatirkan Upal ini beredar di kota Cilegon dan sekitarnya juga sangatlah merugikan masyarakat bagi yang awam uang palsu" ujarnya,Jum'at 21/06/2024.
Dalam pengembangan perkara Upal ini pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti uang palsu sebanyak 16juta lebih dan barang ini dijadikan bukti kejahatan Yosep dalam peredarannya di kota Cilegon dan sekitarnya.
Himbauan pihak kepolisian bila ada atau kedapatan orang mengedarkan uang palsu atau Upal,maka segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat untuk segera ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Deep/cilegon