Amin Faried : Refleksi Hari Buruh Internasional 2024: Buruh Sudah Sejahtera?
Lentera Cakrawala - Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap 1 Mei sebagai momen penting untuk mengingatkan akan kondisi buruh di seluruh dunia. Meskipun perayaan ini telah berlangsung sejak lama, kesejahteraan buruh masih menjadi isu yang mendesak. Menurut laporan terbaru dari ILO tentang Tren Ketenagakerjaan dan Sosial 2024, terdapat dua isu utama yang perlu diperhatikan.
Pertama, tingkat pengangguran global yang masih tinggi. Data menunjukkan bahwa lebih dari 200 juta orang di seluruh dunia masih menganggur. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan dalam perekonomian global, masih banyak orang yang belum mendapatkan kesempatan kerja yang layak. Tingginya tingkat pengangguran juga berdampak pada kemiskinan dan ketidaksetaraan sosial.
Kedua, kesenjangan sosial yang semakin melebar. Perbedaan antara orang kaya dan miskin semakin nyata, di mana satu persen populasi terkaya dunia menguasai lebih dari setengah kekayaan global. Fenomena ini mencerminkan ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya ekonomi. Kesenjangan sosial yang semakin lebar juga dapat memicu konflik sosial dan ketidakstabilan politik.
Di Indonesia sendiri, kondisi buruh juga tidak luput dari tantangan. Survei menunjukkan bahwa 69% perusahaan di Indonesia menghentikan perekrutan karyawan baru pada tahun 2023 karena khawatir akan PHK. Dari jumlah tersebut, 67% berasal dari perusahaan besar. Sektor industri seperti perbankan, perhotelan, dan farmasi termasuk dalam tiga sektor teratas yang membekukan perekrutan pekerja. Selain itu, data juga mengungkapkan bahwa 23% perusahaan di Indonesia melakukan PHK pada tahun sebelumnya, sedangkan rata-rata global mencapai 32%.
Tuntutan buruh pada peringatan May Day juga tetap berfokus pada kesejahteraan.
Amin Faried dari Blora Crisis Center (BCC) menyoroti dua isu utama yang diangkat dalam aksi Hari Buruh tahun ini, yaitu pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan kampanye HOSTUM: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Ini menunjukkan bahwa buruh masih menghadapi masalah seperti upah rendah, kondisi kerja yang tidak manusiawi, dan minimnya lapangan kerja. Nasib buruh terus terpuruk dan penting bagi semua pihak untuk bersatu dalam mencari solusi demi meningkatkan kesejahteraan buruh secara menyeluruh.
Dalam menghadapi tantangan kesejahteraan buruh, perlu adanya kerjasama antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja. Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan yang melindungi hak-hak buruh, meningkatkan akses terhadap pendidikan dan pelatihan, serta menciptakan lapangan kerja yang layak. Perusahaan juga harus bertanggung jawab dalam memberikan upah yang adil, kondisi kerja yang aman dan manusiawi, serta menghormati hak-hak buruh.
Serikat pekerja juga memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan memastikan kepentingan mereka terwakili dengan baik.
Dalam rangka mencapai kesejahteraan buruh yang lebih baik, penting untuk terus mengadakan dialog dan diskusi yang konstruktif antara semua pihak terkait. Hanya dengan kerjasama dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan sejahtera bagi semua buruh di seluruh dunia.
Dengan demikian, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day harus menjadi momentum untuk merefleksikan tantangan kesejahteraan buruh yang masih dihadapi dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kondisi buruh secara global maupun di tingkat nasional. (471/RA)