Minggu, 22 Desember 2024
ad

Siswanto : Siap Kawal Upaya JR DBH Migas Rp 1 Trilyun Untuk Masyarakat Blora

Penilaian: 4 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Lentera Cakrawala, Blora - Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, telah melakukan studi banding untuk meningkatkan persentase Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) di Kabupaten Blora. Selama studi banding, ia berkolaborasi dengan Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) di Universitas Bojonegoro dan menghadiri acara di Fakultas Hukum Unigoro. Selama acara tersebut, Siswanto bertemu dengan pihak penting dan melakukan lobi dengan Kementerian ESDM, Dewan Energi Nasional, dan DPRD Bojonegoro.

Siswanto mengatakan bahwa saat ini Blora mendapatkan DBH Migas sekitar Rp 100 miliar lebih dan Participating Interest (PI) Blok Cepu melalui PT Blora Patragas Hulu (BPH) sekitar Rp 79 miliar. Selain itu, Blora juga mendapatkan sumber Pendapatan Daerah (PAD) dari pengolahan sumur tua yang dikelola PT Blora Patra Energi (BPE) sekitar Rp 1 miliar.

Sebelum tahun 2020, total pendapatan dari DBH Migas, PAD melalui PT BPH, dan PT BPE masih di bawah Rp 40 miliar. Namun, Siswanto optimis bahwa sekarang mereka mendapatkan lebih dari Rp 200 miliar. Ia juga mengatakan bahwa dari tiga sumber pendapatan tersebut, masih ada potensi untuk ditingkatkan.

Tavip Rubiyanto, Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, mendukung apa yang diperjuangkan oleh pemkab Blora dan mengatakan bahwa Blora memang memiliki potensi untuk meningkatkan persentase migasnya. Ia menyarankan agar persentase lifting naik agar dapat meningkatkan bagi hasil daerah.

Siswanto berharap dapat bernegosiasi ulang dengan PT BPH dan mitra kerjanya agar DBH yang masuk PAD bisa lebih tinggi, lebih dari Rp 79 miliar. Ia berharap dapat mendapatkan Rp 200 miliar setiap tahun.

Secara keseluruhan, upaya Siswanto untuk meningkatkan persentase DBH Migas di Blora menunjukkan potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Blora. (471/RA)

Bagikan berita ini: