Pelaku Pelemparan Di Nonohonis Berniat Minta Maaf
Lentera Cakrawala - Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis, 9 Mei 2024 - Keluarga besar Jekson S. Liu dari Kabupaten TTS sedang menantikan tanggapan resmi dari Polres TTS setelah terjadinya insiden tragis pelemparan yang menimpa Jekson dan rekan-rekannya.Insiden tersebut terjadi pada Minggu malam, 28 April 2024, sekitar pukul 10:30 di depan RS Ibu dan Anak, Nonohonis. Kejadian bermula ketika sekelompok orang, termasuk Jekson dan teman-temannya, tiba di depan rumah sakit tersebut.
Meskipun ada insiden serempetan dengan sebuah motor GZR 150, mereka mengabaikannya. Namun, pelaku diduga mengambil tindakan lebih lanjut dengan mendahului mereka dan berhenti di depan rumah Matheos Lakapu, menunggu korban dan teman-temannya. Ketika korban tiba, pelaku langsung berlari ke semak belukar dan melemparkan Jekson.Akibat kejadian tersebut, Jekson mengalami luka serius di telinga bagian kiri dan telah melaporkan insiden tersebut ke Polres TTS dengan Nomor: LP/B/129/IV/2024/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH SELATAN/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR pada tanggal 29 April 2024.Marthinus Liu, orang tua kandung Jekson, menyatakan bahwa permohonan maaf yang disampaikan oleh pelaku, Yasri Nomleni dan Meky Lakapu, dianggap tidak perlu karena insiden ini merupakan suatu kesengajaan.
Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku dengan sengaja dan sadar ingin mencelakakan orang yang tidak bersalah.Stifen O Liu, kakak korban, mendukung upaya keluarga untuk mendapatkan keadilan dalam kasus ini. Dia menekankan bahwa pelaku seharusnya datang dengan ditemani orang tua mereka sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan anak-anak mereka.Keluarga besar Jekson S. Liu berencana untuk mengunjungi Polres TTS untuk mengecek perkembangan kasus ini dan berharap pelaku segera ditahan dalam waktu 1 atau 2 hari mendatang.
Mereka juga berharap agar aktivis dari Front Mahasiswa Nasional Cabang Kupang dan Forum Studi Fetomone TTS memberikan perhatian kepada kasus ini sebelumnya.