Masyarakat Desa Sendangharjo Tuntut Kades dan Kadus Mundur dari Jabatan Mereka
Lentera Cakrawala - Masyarakat Desa Sendangharjo, kecamatan Blora, kabupaten Blora, Jawa Tengah, merasa lega karena gelaran “Musyawarah Desa Luar Biasa” akhirnya dimulai. Musyawarah ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setelah sempat molor setengah jam. Pantauan awak media menunjukkan kehadiran tokoh-tokoh masyarakat dan kaum milenial yang hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Mas Kus salah satu warga desa sendangharjo, menyampaikan aspirasi agar Kepala Desa Sendangharjo dan Kepala Dusun Medang mundur dari jabatannya. Hal ini diduga melanggar ketentuan undang-undang negara Republik Indonesia no 6 tahun 2014 tentang Desa. Mbah Pri juga meminta kepada Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mengambil langkah tegas.
Pantauan awak media menunjukkan masyarakat menandatangani kertas yang berisikan tuntutan agar kades dan kadus mundur dari jabatan mereka. Mereka berharap Bupati atau Dinas PMD akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini sebelum perpanjangan masa jabatan terjadi.
Dalam musyawarah tersebut, masyarakat juga menyampaikan aspirasi lainnya terkait dengan peningkatan infrastruktur desa, pemberian insentif kepada petani, serta peningkatan akses terhadap layanan publik di desa. Mereka berharap bahwa dengan adanya musyawarah ini, masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat desa dapat segera diselesaikan.
Masyarakat Desa Sendangharjo menunjukkan semangatnya untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan menginginkan pemimpin desa yang jujur dan bertanggung jawab.
(471/RA)