Selasa, 24 Desember 2024
ad

PENDAFTAR BAKAL CALON BUPATI BUOL PERSEORANGAN DI KPU KABUPATEN BUOL NIHIL

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Lenterackrawala.com. - Buol, Berakhirnya Masa Pendaftaran Bakal Calon Bupati/wakil Bupati Buol Perseorang yg di Tutup Minggu 12/5/2024 pukul 23.59, Di kabarkan Nihil Pendaftar Alias tidak ada satupun Calon yg mendaftarkan diri Di KPU Kabupaten Buol.

Sebelumnya, Rabu, 8/5/2024 KPU Buol Melakukan Sosialisasi, Syarat Pemenuhan Dukungan Paslon Perseorang Yang di hadiri Oleh 2 Kandidat Paslon Perseorang Namun Sampai akhir masa pendaftaran belum ada satupun pasangan Bakal calon Perseorangan yg mendaftar di KPU Buol

Eko Budiman yang merupakan Anggota Komisi Pemilihan Umum Devisi Tehnis, dalam Wawancara bersama Media Lentera Cakrawala Menyampaikan Bahwa progres perkembangan bakal Calon Perseorangan di KPU Buol Nihil

"Pascah Sosialisasi, ada satu Paslon yang datang berkonsultasi terkait pencalonan perseorangan dan sempat menyurat kepada KPU Kab. Buol untuk akses silon dari calon perseorangan Bacalon Tersebut atas Nama Ishak Yacub & Drs. Samsul Osama M.Si namun sampai dengan tanggal 12 mei 2024 pada pukul 23:59 Wita KPU Kab. Buol tidak menerima persyaratan dalam aplikasi silon serta persyaratan dalam bentuk fisik.
Berdasarkan progres yang ada di Aplikasi SILONKADA KPU Kab. Buol 0 %, alias Tidak ada yg mendaftarkan diri. Lebih Lanjut Eko Budiman menjelaskan Syarat calon untuk perseorangan untuk Pilkada Kab Buol minimal 10% dari jumlah DPT pemilu terakhir. Atau Sekitar 10.900 baik yg terdaftar Di Sistem SILONKADA maupun Bentuk Fisik yg di serahkan ke Kami, Namun sampai dengan berakhirnya waktu penyerahan syarat dukungan tidak memenuhi ketentuan. Untuk itu KPU Kab Buol menyatakan Pilkada tahun 2024 tidak ada calon perseorangan yang akan ikut kontestasi Pilkada Pungkasnya.

Biro Kab. Buol

Bagikan berita ini: