Ibu Rumah Tangga di Malaka Jadi Korban Penipuan, Sertifikat Tanah Digadaikan Tanpa Izin Suami
Malaka, Lentera Cakrawala – Seorang ibu rumah tangga di Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, menjadi korban penipuan oleh iparnya sendiri. Korban M.A.H diajak oleh iparnya, YS, untuk menggadaikan sertifikat tanah dengan janji akan bagi hasil. Namun, setelah kembali ke rumah, kenyataan yang dihadapi korban tidak sesuai dengan janji yang diberikan oleh YS.
Korban Merasa kecewa dan tertipu, melaporkan kejadian ini kepada suaminya, GB, yang saat ini bekerja di Malaysia. Dalam keterangannya kepada media, GB mengungkapkan kemarahannya atas tindakan tersebut. "Saya sangat marah karena mereka menggadaikan sertifikat tanah tanpa sepengetahuan saya. Saya telpon marah-marah mereka karena menggadaikan sertifikat tanah itu," ujar GB.
Ketika media Lentera Cakrawala mencoba menemui pelaku, FPP, untuk mendapatkan klarifikasi, wartawan diusir dengan nada kasar. "Kakak pergi, kakak tidak usah cari tahu tentang ini," ucap FPP sambil meninggalkan wartawan yang hendak melakukan jumpa pers.
Dari pihak korban, mereka berharap masalah ini cepat selesai mengingat hubungan keluarga yang masih terjalin. "Kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik karena kami masih keluarga," ujar korban dengan penuh harap.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus penipuan yang melibatkan keluarga dan menunjukkan pentingnya transparansi serta komunikasi dalam pengelolaan aset keluarga.