KISRUH PEMASANGAN VIDEOTRON INI KLARIFIKASI DARI KEPALA DINAS PUPR
Lenteracakrwala.com - Buol, Keberadaan tugu yg berada di tengah-tengah Wilayah Perkantoran, Menjadi Icon pemandangan Menarik, Semenjak di bangun pada pada Tahun 2018, Tugu ini menjadi Icon di pusat kota, Seiring Berjalannya waktu, tugu tersebut tidak kunjung ada pembenahan bahkan di beberapa Badan Tugu mengalami sedikit Kerusakan.
Pada Tahun 2024.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Mengalokasikan Dana dengan Nilai Kontrak Rp. 247.000.000,00 untuk Pengadaan Videotron, Pemasangan Videotron ini bertujuan Untuk menambanh Keindahan Tugu, Karna Tugu tersebut berada di Pusat keramaian Kota, Namun pemasangan Videotron di Tugu mendapat Sorotan dari beberapa Masyarakat dan Pegiat Media Hal ini di karenakan, kegiatan tersebut tidak menginformasikan Jenis kegiatan yg termuat dalam Papan Nama Proyek sesuai yang di amanatkan Oleh Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik atau kegiatan lain yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Kepala Dinas PUPR Friesa Agusfard yg di Hubungi, Oleh Media Lentaracakrawala.com melalui Via Whatsaap Selasa 28/4/2024, menyampaikan Bahwa Pengadaan Videotron yg di pasang di Tugu Perkantoran Merupakan Kegiatan dari Dinas PUPR, Anggaran Tersebut bersumber dari DAU Aermak dengan nilai kontrak mencapai 247.000.000.00.
"Pengadaan Videotron itu di adakan Oleh Dinas PUPR adapun sumber dananya bersumber Dari Dau Earmark, Tahun 2024, dan Sistem Pengadaanya melalui https://sirup.lkpp.go.id, pengadaan Videotron tersebut Terkoneksi dengan LKPP, Sangat kecil kemungkinan pengadaan Ini di manipulasi apalagi, tidak di anggarkan, Semua bisa di akses di SIRUP dan semua jelas terpampang sumber dana dan Besaran anggaran, jadi tidak ada yg perlu di permasalahkan, yang selanjutnya perlu kami klarifikas, Bahwa Tugu yg ada pusat perkantoran bagian dari Tata ruang yg melakat di Dinas Kami, Dan VideoTron adalah bagian dari Komponen Itu, Tujuannya adalah agar bagemana Tugu tersebut terlihat Lebih Indah dengan adanya Videotron yg di dalamnya akan menampilkan Tayangan seputar Informasi dan Publikasi Pemda serta hal-hal lain.
lebih Jauh Friesa Agusfard menjelaska. bahwa, Dinas PUPR hanya sebatas memfasilitasi Pengadaan Videotron Selebihnya, Untuk masalah Pengelolaan ada Dinas yg terkait yg akan Mengelolah Itu Pungkasnya.
Sementara Itu Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika KOMINFO Kabupaten Buol Suondo Sanua S. Sos Menyayangkan Tentang Kebijakan PUPR Tentang Pemasangan Videotron yg menurut Beliau Hanya Menghambur Hamburkan Uang Negara, Karna penempatan Videotron tidak tepat, dan Terkesan dan Sebagai Pajangan.
"Kami Dinas Kominfo Sudah Dua Tahun mengusulkan itu Bahkan lokasi pemasangan tersebut kami akan Rencanakan di Komplex Taman Masjid agung dengan Tehnologi yg lebih canggih dan dapat Di saksikan Oleh Banyak orang, mengingat Taman Masjid agung adalah Titik pertemuan orang Banyak, Karna mengingat Konten konten yg mau di sampaikan berhubungan dengan Kegiatan Pemda dan informasi seputar Buol bahkan kami sudah menyiapkan konsep yg membuat keberadaan Videotron akan menjadi menarik
"Lebih Jauh Dinas Kominfo menyampaikan, Terkait dengan pengelolaan Videotron kami dinas Kominfo menyangkan itu "Enak Saja Kalian Yg mengadakan dan Mengerjakan Kami Yg mengelola di mana Etikanya.
Sampai berita ini di turunkan belum ada informasi tentang papan Proyek yg belum di pasang.
Moh. Farsi Ismail
Kepala Perwakilan Sulteng