PENYUSUNAN DAN PERSIAPAN HASIL COKLIT, KPU BUOL GELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA, STAKEHOLDER
Lenteracakrawala.com - Buol, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 tengah tengah di lakukan di seluruh Wilayah Indonesia yg mengikuti Pilkada Serentak Tahun 2024 Seperti diketahui, proses Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) termasuk bagian dari tahap pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih. dan merupakan tahapan persiapan Pilkada 2024.
Komisi Pemiliha Umum KPU Buol , Pada Hari Selasa, 23/7/2024 Telah melaksanakan Rapat koordinasi Bersama Stakeholder
dalam rangka penyusunan dan persiapan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buol.
Ketua KPU Buol Nanang, SE, dalam pembukaan Rakor menekankan pentingnya akurasi data pemilih sebagai salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pemilihan, Sabab akurasi data merupakan Hal yg sangat Penting untuk mencegah Hal-hal yg tidak di inginkan apalagi Kabupaten Buol merupakan salah satu peserta Pilkada tahun 2024
"Kita Berada di tempat ini dengan satu semangat untuk menghasilkan data yang akurat, khususnya terkait daftar pemilih, Sebagai mana kita ketahui, Daftar Pemilih dari tahun Ketahun di hampir semua wilayah yg melakukan pemilihan Menjadi sorotan Utama bahkan berujung Gugatan Hukum, Oleh karena itu Terkait dengan Tahapan yg kita lakukan hari ini agar benar-benar Menjadi perhatian Khusus Baik Penyelengaraan di Tingkat Kelurahan maupun Kecamatan Ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari Tanggal 23-24 Juli 2024 dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta instansi terkait lainnya.
Dengan Tujuan dapat memastikan daftar pemilih yang akan ditetapkan untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Buol benar-benar akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
Lebih Jauh Ketua KPU Buol menekankan bahwa
"Data yang tidak akurat akan menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari. Oleh karena itu, dia berharap seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (RTK) di seluruh wilayah Kabupaten Buol serius dalam mengawal proses penyesuaiandata pemilih.
Nanang juga menegaskan pentingnya sinkronisasi data dengan Bawaslu agar tidak ada masalah yang berlarut-larut di tingkat kabupaten. Dia mengingatkan seluruh peserta untuk memperhatikan materi yang disampaikan agar memiliki dasar yang jelas dalam mengatasi masalah terkait daftar pemilih. Pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Ali, S Si, Eko Budiman, S Sos, Faisal J Usman, SE, Gusti Aliu, SH, serta Sekretaris dan jajaran KPU Kabupaten Buol. Serta Bawaslu Kabupaten Buol, Wakapolres Buol, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buol, Sekretaris Kominfo, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Kesbangpol, Kajari Buol, anggota PPK se-Kabupaten Buol, dan insan pers.