Sertifikat Halal Geratis Untuk UMKM Yang Di Selenggarakan BPJPH Dan EWI Di Sambut Warga Dengan Baik
Pesawaran- Lenteracakrawala.com, BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dalam hal ini sebagai penyelenggara yang menggandeng kerja sama dengan LEWI (Lembaga Edukasi Wakaf Indonesia), menjaring selanjutnya merekrut untuk memberikan diklat melalui daring (pembelajaran online) kepada calon P3H (Pendamping Proses Produk Halal).
Setelah melalui seleksi berkas,sampai dengan di nyatakan lengkap data basenya tahapan selanjutnya lulus di nyatakan sebagai Pendamping produk halal (melalui akun si halal /ptsp.go.id )dengan mengantongi sertifikat pendamping dan teregristrasi di akun SIHALAL. Kamis (08/08/2024).
proses test yang di selenggarakan GreatEdu melalui pelatihan online, dan swakarta dri EWI (Edukasi Wakaf Indonesia) sehingga di nyatakan lulus untuk peserta calon P3H (Pendamping Proses Produk Halal) dengan di buktikan sertifikat yang di miliki dengan nilai capaian passing grade yang sudah di tentukan.
(DK) salah satu peserta P3H yang sudah mengikuti proses nya, dan di nyatakan lulus dengan di buktikan sertifikat yang dimilikinya ada 3 sertifikat yang sudah di dapatnya (Si halal, greatedu, dan swakarta), mengaku senang sudah bisa ikut berpartisipasi dalam perekrutan sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H), sebab dirinya menyukai utk pekerjaan tersebut sebagai pekerja di lapangan, selain itu memang sudah mempunyai pengalaman sebagai pekerja sosial dan lapangan, itu yang membuatnya mau berkompetisi dengan peserta yang lain.
"Ya memang itu pas banget untuk pekerjaan saya selain di lapangan, juga bisa membantu masyarakat yang membutuhkan, juga membangkitkan pengalaman saya sebagai fasilitator Lapanga di program bantuan sosial dari pemerintah pusat kira-kira 10 tahun lalu utk wilayah kerja Sumatra Selatan",ungkapnya.
Nanang Purwanto sebagai pelaku usaha, mengatakan sangat terbantu sekali dengan adanya program ini yaitu program Sertifikat Halal Geratis (SEHATI) yang di selenggarakan Oleh BPJPH dan EWI, dimana dia sebagai pelaku usaha penjual bubur ayam,bisa mendaftarkan produknya yang teregristrasi secara sistem melalui sertifikat halal, karna selama ini memang belum pernah mengikuti dan mendaftarkan sebagai pelaku usaha utk sertifikat halal produknya. Adapun menurutnya pendampingan yang sdah di lakukan oleh petugas P3H yang langsung terjun ke lokasi tempat pelaku usaha itu sdah membawa angin segar, artinya program sertifikat halal geratis memang benar-benar real geratis dan tidak di pungut biaya sepeser pun. Sehingga ketika nanti produk usahanya sudah terdaftar dan teregristrasi dengan lebel halal menambahkan produk jadi lebih higienis.
"Saya sangat terbantu sekali mas, dan berterimakasih sudah mendampingi saya untuk membuatkan sertifikat halal, yang tadi nya gak paham dengan sertifikat halal atau NIB (Nomor Induk Usaha) , sekarang jadi paham, alhamdulilah tinggal nunggu sertifikat halal terbit", tutupnya.
Harapannya ke depan,pentingnya program sertifikat halal Geratis ini ,pelaku usaha dalam menjalankan usahanya terutama untuk pelaku usaha mikro dan kecil bsa mendaftarkan semua produk usahanya secara legalitas di akui ke Halalan produk nya,dimana ketika regulasi wajib halal sudah di terapkan pemerintah dan semua pelaku usaha sudah mendapatkan sertifikat halal ini, tdak khwatir lagi soal produk usahanya, karna produk usahanya sudah terdaftar sebagai produk halal.dengan di buktikan sertifikat halal yang sudah dimilikinya.artinya program ini berhasil menjangkau semua pelaku usaha baik di perkotaan maupun di pedesaan.
(D@ny)