Selasa, 24 Desember 2024
ad

110.484 DAFTAR PEMILIH SEMENTARA DPS DI TETAPKAN OLEH KPU BUOL

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Lenteracakrawala.com - Buol, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Minggu, 11/8/2024 Bertempat di Aula Lantai 1 Kantor KPU Buol Telah di laksanakan adapun Hasil Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara DPS Sebagai Berikut:

Jumlah Total Pemilih 110.484 Dengan Rincian Jumlah Laki- Laki sebanyak 56.562 Jiwa dan Jumlah Perempuan 53.922 Jiwa. Untuk Rincian Daftar Pemilih.

Sementara DPS berdasarkan Kecamatan Sebagai Berikut.
Kecamatan Biau Berjumlah 21.501 Jiwa, Kecamatan, Karamat 7446 Pemilih, Kecamatan Lakea 8397, Kecamatan Bokat 11.458 Pemilih Kecamatan, Momunu 12.321 Pemilih, Kecamatan Bukal 11.056 Pemilih, kecamatan Tiloan 6969 Pemilih, Kecamatan Bunobogu 7589 Pemilih, Kecamatan Gadung 9194 Pemilih, Kecamatan Paleleh Barat 4876 Pemilih dan Kecamatan Paleleh 9677 Pemilih.

Di ketahui Jumlah Daftar Pemilih Sementara DPS Rekapitulasi tersebut di peroleh dari Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara yg di laksanakan Minggu, 11 Agustus 2024.
Yg di Buka Langsung Oleh Ketua KPU Nanang, SE

Turut mendampingi antara lain jajaran komisioner KPU Buol lainnya, Gusti Aliu, Faisal J Usman, Eko Budiman, Ali S.si dan dihadiri Ketua Bawaslu Buol, Karianto, Kepala Badan Kesbangpol, Mansyur Hentu, serta instansi vertikal lainnya.

Bagikan berita ini: