KPU BUOL TETAPKAN 5 CALON BUPATI/WAKIL
BUPATI KABUPATEN BUOL Lenteracakrawala.com - Buol, Bertempat di Kantor KPU Buol, Hari ini Minggu, 22/9/2024 Komisi Pemilihan Umum GB (KPU) Kabupaten Menetapkan 5 Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol melalui Rapat Pleno Secara Tertutup Terkait Penetapan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Buol, di Kantor KPU Buol.
Berdasarkan Rapat Pleno Tersebut KPU Buol Melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol Nomor 444 tahun 2024 Tentang, Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Telah menetapkan 5 Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yg akan Bertarung dalam Kontestasi Pilkada Tahun 2024. Kelima Pasangan Calon Tersebut adalah
1. H. RISHARYUDI TRIWIBOWO - MOH NASIR DAIMAROTO
2. ABDULLAH BATALIPU - ADIJOYO DAUDA
3. ARIANTO TAMRIN RIUH - MUAMMAR KOLO'I
4. RUSLI ARIF UMAR - ABDULLAH KAWLUSAN
5. MOH AGRIS DWIPUTRA AMRAN BATALIPU
Kelima Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Buol tersebut telah memenuhi Prasyarat untuk di Tetapkan sebagai Pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Buol tahun 2024
Ketua KPU Nanang SE, dalam Pernyataan nya mengungkapkan Rasa Syukur atas Tahapan yang telah di laksanakan Hari ini.
"Alhamdulillah salah satu kegiatan tahapan pencalonan untuk Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Buol. Berupa Penetapan Pasangan Calon untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2024
Berdasarkan hasil pleno Komisioner KPU Kab. Buol menetapkan 5 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi dalam pemilihan yang akan di gelar pada 27 Nopember 2024 Terang Ketua KPU.
"Tahapan selanjutnya yang akan digelar adalah pencabutan nomor urut pasangan calon, yang dijadwalkan pada Senin malam, 23 September 2024, sekitar pukul 09.00 WITA. Setelah pencabutan nomor urut, KPU Buol akan melanjutkan dengan agenda kampanye damai yang dijadwalkan pada Senin, 23 September 2024 sekitar Pukul 14.00 WITA, dan akan diadakan di wilayah perkotaan