KARMIN OY. KAIMO RESMI DI TUNJUK SEBAGAI WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN BUO
Lenteracakrawala.com Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi menunjuk KARMIN OY. KAIMO sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor : 93/SK/DPP.PD/X/2024 tentang penetapan unsur pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah Fraksi Partai Demokrat yang ditetapkan di Jakarta 04 Oktober 2024 yang ditanda tangani ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jendral Teuku Riefky Harsya. Tidak hanya sampai di situ DPP Juga memutuskan dan Menetapkan Idha Rahma Sebagi Ketua Fraksi Partai Demokrat
Penunjukan Karmin Kaimo sebagai wakil Ketua DPRD Buol dilakukan melalui mekanisme internal partai, dimana Karmin Kaimo merupakan Ketua DPC Partai Demokrat serta kader Demokrat yang aktif dan Sudah banyak berkontribusi terhadap Pembesaran Partai Demokrat di kabupaten Buol. Begitu pula Dengan Idha Rahma yg di tunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat, DPP Beralasan Sebagai Tokoh perempuan serta sebagai Figur Muda yg mempunyau Potensi yg mempuni Untuk membesarkan Partai Demokrat.
Tidak hanya sampai di situ Karmin OY. Kaimo juga di nilai sabgai kader yang aktif dalam memperjuangkan aspirasi Masyarakat dan dikenal memiliki komitmen kuat dalam memperjuangkan dan membahas isu-isu strategis daerah.
"Alhamdulillah terimakasih kepada Allah SWT, ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono, ketua DPD Bapak Anwar Hafid. mempercayakan saya sebagai Wakil ketua DPRD dan juga kepada masyarakat Buol khusunya dapil 1," kata Karmin di Jakarta, kepada Media, Jumat (04/10/24).
Dengan diterimanya surat keputusan dari DPP Partai Demokrat, Pucuk Pimpinan Wakil ketua DPRD Kabupaten Buol secara Resmi adalah Karmin OY Kaimo
"Insya Allah setelah SK terbit hari ini juga akan di proses ke gubernur untuk lahir SK Wakil ketua DPRD Buol, dan setelah itu menunggu kesiapan ketua PN untuk pelantikan," tambah Karmin.
Dengan Demikian tugas besar kini menanti, Karmin dengan cara membuktikan kemampuannya memimpin lembaga legislatif tersebut demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol Meskipun dengan Jabatan Wakil Ketua DPRD