Senin, 23 Desember 2024
ad

AMRAN BATALIPU DI DUGA MENIMBULKAN KEGADUHAN DI BUOL

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Lenteracakrawala.com - Buol, Ratusan Relawan dan Simpatisan Eks Partai Nasdem Mengelar Unjuk Rasa Senin, 14/10/2024, Unjuk Rasa Tersebut Buntut dari Ke kebijakan DPD Partai Nasdem Amran Batalipu yang Melakukan Serangkaian Tindakan Yang merugikan Keutuhan DPD Partai Nasdem Buol, dan menimbulkan Kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, Di ketahui Amran Batalipu Menjabat Sebagai ketua DPD Nasdem Buol baru sekitar 2 Bulan, itupun Di dapatkan dengan Cara-Cara inkonstitusional, dengan cara Melakukan Serangkaian Komunikasi Politik Yang tidak Elegan sehingga menimbulkan kepercayaan Dari DPP Partai Nasdem.

Konflik Partai Nasdem Bermula, Menjelang Pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Buol, di Mana Pada Bulan Agustus Baik DPD, DPW dan BAPILU DPP Partai Nasdem Memutuskan untuk Mencalonkan Abdullah Lamase dan Faisal Pontoh yang Berkoalisi dengan partai Perindo dengan Pertimbangan Survei yang mengungguli Paslon Lainnya. Tanggal 26/8/2024 Amran Batalipu Melakukan Manufer Politik dengan melakukan Komunikasi dengan ketua Umum Partai Nasdem dengan menyampaikan Bahwa Ia dan anaknya adalah Kader Partai Nasdem, dan telah berkontribusi Terhadap pembesaran Partai Nasdem dengan Menyumbang 10 Ribu lebih Suara saat Pencalonan Agris Dwiputra Amran Batalipu, sebagai salah satu Calon DPR-RI serta Menyampaikan Bahwa Anaknya tidak di calonkan Oleh DPD Partai Nasdem Padahal Pada Saat Itu DPD Partai Nasdem Telah Menerima berkas pencalonan dan melakukan serangkaian Proses Penjaringan Bakal calon tapi Tidak memenuhi Syarat karna pertimbangan Survei.

tidak hanya Sampai di situ Amran Batalipu Juga Menya menyampaikan Bahwa Calon wakil Bupati yg di usung oleh partai Nasdem berstatus PNS (Sebagaimana Rekaman Video yg Beredar) padahal Saat Itu Calon wakil Bupati Faisal Pontoh sudah Pensiun dari kedinasannya, Dengan Dasar Inilah DPP partai Nasdem mengganti Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Menjadi Putranya yang kemudian menimbulkan Kegaduhan di kabupaten Buol, dan bersamaan dengan Itu Pula Struktur kepengurusan DPD Nasdem Buol baik ketua maupun sekretris di Rombak sepenuhnya dan lagI lagi menimbulkan Kegaduhan di Tingkat Internal Simpatisan dan Relawan Partai Nasdem. dan Yang terbaru adalah melakukan serangkaian komunikasi dengan Ketua Umum DPP Nasdem atas pergantian Ketua DPRD Buol dari Partai Nasdem di mana sebelumnya Bedasarkan Surat Keputusan Nomor 16.13-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024 Tentang Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Buol yang Nama tersebut Adalah Riyan Nathaniel Kwendi Sebagai ketua DPRD yang juga merupakan Mantan Ketua DPD, Nasdem, yang kemudian Berubah Menjadi Nama Muh Ikbal Ibrahim sebagaimana yg tertera dalam Surat Keputusan 26.13a-SK/AKD/DPP-Nasdem/X/2024
Padahal Riyan Nathaniel Kwendi Telah Mengikuti Asesmen yang merupakan bagian proses yang di lalui oleh Pimpinan DPRD dan lagi-lagi menyulut kemarahan Publik hingga kemudian Relawan dan Simpatisan partai Nasdem Turun ke jalan untuk menyuarakan ketidak Adilan Namun sayang aksi ini mendapatkan Perlawanan Dari Amran Batalipu dengan melakukan Aksi tandingan.

Irfandi, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut, dalam orasinya menyampaikan, menolak kepemimpinan Amran Batalipu sebagai ketua DPD Partai Nasdem, Karena baru dua bulan memimpin Partai Nasdem, sudah memperlihatkan sikap sewenang-wenang dalam memimpin Partai, sehingga membuat resah pengurus, kader dan simpatisan Partai Nasdem. "Ujarnya.
Fandi juga menambahkan
Amran Batalipu di duga telah menempuh cara-cara yang tidak etis berupa Tendensi Amran Batalipu menjadi ketua DPD Nasdem Buol, hanya semata memenuhi ambisi pribadinya menjadikan anaknya sebagai calon bupati. Amran juga di nilai tidak memiliki niat sama sekali untuk membesarkan partai, . Bahkan Amran Batalipu telah Menggerogoti solidaritas internal partai, seperti suka mem-fait acomply (Adu domba) pengurus dan kader. Lanjut Irfandi, Pencabutan hak politik Amran Batalipu masi berlaku paling tidak hingga bulan Maret 2026, menurut putusan MK Nomor 4/PUU/VII/2009 dan putusan MA Nomor 28P/HUM/2023.Oleh karena itu, secara moral Amran Batalipu tidak layak Memimpin Partai Nasdem Buol karena pembesar partai Nasdem Buol adalah Rian Natalien Kwendy yang telah bekerja dalam membesarkan Partai NASDEM hingga Partai Nasdem menjadi pemenang Pileg 2024 .

Dalam pernyataan kerasnya Fandi menambahkan
" Demi menjaga Citra Partai Nasdem Sebagai Restorasi Gerakan Perubahan meminta kepada ketua Umum DPP Partai Nasdem, Bapak Surya Paloh kiranya dapat meninjau kembali penunjukan Amran Batalipu sebagai ketua DPD Partai Nasdem Buol.

Irfandi juga mendesak DPW Partai Nasdem Sulteng segerah mungkin meneruskan Aspirasi dan peryataan sikap kader dan simpatisan Partai Nasdem Buol kepada DPP Partai Nasdem.

Aksi unjuk rasa Tersebut di kawal Ketat Oleh Aparat Kepolisian baik pada saat long march maupun di Kantor DPRD Buol hingga berakhir di Kantor DPRD Partai Nasdem.

Bagikan berita ini: