KARMIN OY KAIMO RESMI DI LANTIK SEBAGAI WAKIL KETUA DPRD
Lenteracakrawala.com - Buol, DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Buol, Jl. Batalipu, Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau. Acara dimulai pukul 10.27 WITA dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Bapak Dadang Hanggi, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Buol, Arief Winarso, SH, serta Wakil Ketua DPRD Buol terpilih, Karmin OY Kaimo, Anggota DPRD Terpilih Periode 2024 - 2029 serta Perwakilan Polres, TNI, pimpinan organisasi perangkat daerah, Bawaslu Kabupaten Buol KPU, dan sejumlah tokoh masyarakat juga turut menyaksikan prosesi pengucapan sumpah/janji ini.
Susunan acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an.
Rapat Paripurna dibuka dengan pembacaan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah terkait peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol. Setelah itu, prosesi pengucapan sumpah/janji dilakukan dan diakhiri dengan serah terima jabatan dari pimpinan sementara DPRD kepada Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik.
Karmin OY dalam keterangannya Pada Media Lenteracakrawala.com mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Buol yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan terhadap Partai Demokrat untuk mengemban amanah ini.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat kabupaten buol untuk bersama sama, Bahu membahu untuk menyatukan persepsi dalam membangun Kabupaten Buol serta Bagemana Melalukan terobosan dalam mensejahterakan Rakyat Buol dan akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Buol dan seluruh masyarakat kabupaten Buol,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang Hanggi, SH.,MH mewakili Bupati Buol dalam Sambutannya Menyampaikan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “
"sumpah ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab moral untuk bekerja demi kepentingan masyarakat kedepan DPRD harus Bersinergi Dengan Pemda agar Kebijakan dan Program Pemerintah Dapat di jalankan secara bersama-Sama; Ungkapnya.
Acara berlangsung dengan lancar dan khidmat, disaksikan oleh lebih dari 100 tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat dan pejabat daerah.
Prosesi ini menandai awal baru bagi DPRD Kabupaten Buol dalam menjalankan tugas legislasinya untuk masa jabatan 2024-2029..