Senin, 23 Desember 2024
ad

JANGAN TAKUT UNTUK MENINDAK PASANGAN CALON WALI KOTA YANG MELANGGAR

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Malang, 4 Oktober 2024 - Bawaslu Kota Malang kembali menjadi sorotan setelah mengeluarkan surat himbauan pada 3 Oktober 2024 dengan nomor surat: 361/PM.00.02/K.JI-34/10/2024 yang ditujukan kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1, Sdr. Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin.

Himbauan tersebut berkaitan dengan praktik kampanye yang menawarkan sembako dengan harga tebusan 1.000 rupiah. Banyak pihak mengkritik kurangnya ketegasan Bawaslu dalam menangani pelanggaran ini.

Sholeh Jamalullail dari Divisi Humas Abadi menjelaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi membuat masyarakat realistis. "Para calon seharusnya memberikan visi dan misi yang jelas, bukan mengajarkan masyarakat untuk menebus sembako," ujarnya.

Dia menggarisbawahi bahwa kebiasaan ini bisa menimbulkan rasa hutang di antara para pemilih, yang dapat mendorong mereka untuk memilih kandidat tertentu.

Sholeh juga menyerukan agar masyarakat lebih bijak dalam memilih. Jangan merelakan suara hanya karena harga sembako murah, tanpa mempertimbangkan program, Visi, dan Misi selama lima tahun ke depan.

Nasib Kota Malang berada di tangan Anda," tegasnya. Ia mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin yang memiliki program yang nyata dan berpihak kepada rakyat.
Banyak warga Kota Malang merasa khawatir dengan maraknya praktik kampanye semacam ini, yang dinilai merusak esensi demokrasi.

Beberapa masyarakat meminta Bawaslu untuk bertindak lebih tegas terhadap pelanggaran ini agar pemilihan umum berjalan fair dan demokratis.

Dengan situasi yang ada, diharapkan Bawaslu dapat meningkatkan pengawasan dan menegakkan aturan secara konsisten. Hanya dengan cara ini, diharapkan pemilih bisa membuat keputusan yang tepat untuk masa depan Kota Malang yang lebih baik, dan JANGAN TAKUT UNTUK MENINDAK PASANGAN CALON WALI KOTA YANG MELANGGAR, Kami (Masyarakat Kota Malang) bersama dengan kalian ( Penyelenggara Pilkada 2024)

Bagikan berita ini: