Senin, 23 Desember 2024
ad

Plt Kepala UPT Puskesmas Pringsewu Bantah Tuduhan Korupsi dari Surat Kaleng

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Pringsewu, Lentera Cakrawala.com - Beredarnya surat kaleng yang menuduh Pelaksana tugas ( Plt ) Kepala Unit Pelaksana teknis (UPT) Pusat kesehatan masyarakat(Puskesmas) Pringsewu, kabupaten Pringsewu Nuryati, terlibat dugaan korupsi dalam surat kaleng tersebut

Surat tersebut yang ditujukan kepada aparat penegak hukum dan beberapa ketua lembaga wartawan di Pringsewu. Namun, surat tersebut tidak mencantumkan identitas pengirimnya, membuat banyak pihak meragukan kebenarannya.

Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu, Purhadi, segera merespons dengan mengambil langkah cepat untuk melakukan pengecekan di Puskesmas Pringsewu. Setelah dilakukan investigasi, tidak ditemukan indikasi adanya korupsi seperti yang dituduhkan dalam surat kaleng tersebut.

Purhadi mengungkapkan keprihatinannya atas beredarnya surat tanpa identitas itu. Menurutnya, tindakan semacam ini bisa mencemarkan nama baik seseorang dan menciptakan kegaduhan di masyarakat.

“Kita harus berhati-hati dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Jika memang ada masalah, sebaiknya disampaikan secara resmi melalui jalur yang benar,” ungkapnya Jum'at (18/10/2024)


Plt Kepala UPT Puskesmas Pringsewu, Nuryati, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan dari salah media online tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya bekerja dengan jujur dan tidak pernah melakukan korupsi seperti yang dituduhkan.

“Saya menjalankan tugas saya dengan sebaik baiknya adapun yang dituduhkan kepada saya melalui surat itu tidak benar,” tegas Nuryati Jum'at(18/10/2024)

Dugaan Kasus ini masih dipertanyakan kebenarannya ,karena sampai saat saat ini tidak ada bukti nyata yang pendukung tuduhan dalam surat kaleng tersebut.

Banyak pihak termasuk lembaga pers di Pringsewu mendesak agar tindakan serupa tidak diulangi karena hanya akan menimbulkan keresahan tanpa dasar yang jelas(Nirhadi)

Bagikan berita ini: