Minggu, 22 Desember 2024
ad

SELEKSI TERBUKA JPTP KABUPATEN BUOL TERLALU DI PAKSAKAN OLEH PJ. BUPATI BUOL

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Lenteracakrawala.com Buol, Seleksi dan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama JPTP yang hari ini tinggal menunggu pengumuman, di Nilai Terlalu di Paksakan Oleh PJ. Bupati Buol, Hal ini di sampaikan Oleh Ketua DPC Partai PKB Sekaligus Ketua Komisi 1 Bidang Pemerintahan Ahmad A. Kolo'i di Ruang Kerjanya Kamis, 12/12/2024.

Ahmad A. Kolo'i menilai, dari seleksi apalagi sampai pada Pelantikan JPTP di penghujung masa jabatan PJ. Bupati Buol sangat Tidak mencerminkan Kebijakan Dalam pengelolaan Sistem Pemerintahan yang Efektif dan Efensiensi, Terlebih lagi ini di lakukan di Masa Transisi Pemerintahan Kabupaten Buol.

"Tidak ada Urjensi Bagi PJ Bupati Buol meminta kepada Kepala BKPSDM untuk melakukan Budding/Rotasi di Pemkab Buol, sebab ketika ini di paksakan maka akan berdampak Pada Bupati Definitif yang akan di Lantik di Bulan Februari mendatang sebab bisa jadi, Kepala Dinas yg di Lantik sekarang tidak akan di pakai oleh Kebijakan Bupati Baru yang mau melakukan Pembangunan Secara cepat atau dengan alasan lain, kemudian selanjutnya Bidding atau Rotasi ASN di lingkup Pemkab Kabupaten Buol menabrak aturan

"Kita Punya Permendagri no 4 Tahun 2023 pada Bab 3 pasal 15, Ayat 2a jelas di sebutkan " Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota dalam
melaksanakan tugas dan wewenang dilarang: melakukan "mutasi ASN"
dan apabila ini di Paksakan maka pasti akan menimbulkan kecurigaan di kalangan Masyarakat dan akan membuka Ruang bagi APH menyelediki Indikasi pelanggan Hukum Ungkap Ahmad.

Sementara Itu, Salah satu Peserta Seleksi JPTP yang namanya di enggan di sebutkan menyampaikan bahwa Ada indikasi yg sangat besar bahwa Seleksi ini sudah di atur sedemikian Rupa bahkan ada teman saya yg Sudah siap melakukan Persentase di salah satu Dinas yang kebetulan itu adalah Dinas ia bekerja tapi tanpa alasan yang jelas ia di pindahkan dan Harus mempresentasekan Materi yang bukan di lingkup dinas ia bekerja

"Ini barang sudah di seting, masa ia tida ada klasifikasi antara yang sudah berpengalaman dengan Tidak, ini seperti mainan, yang Lucunya, Uji Kelayakan Publik yang isinya Adalah Tanggapan masyarakat tentang Personalia tidak di ungkap ke kita seakan akan ini hanya simbolis saja, yg intinya ini barang sodi atur Pungkasnya.

Sebagai mana di ketahui Bahwa Seleksi JPTP yang laksanakan oleh BKPSDM Buol merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10421/R–AK.02.02/SD/K/2024 Tanggal 29 November 2024 Hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Buol dan Berita Acara Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Nomor 800/2611/PANSEL-JPTP/2024 tanggal 21 November 2024 tentang Penetapan 3 (Tiga) Peserta Terbaik Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol,

Meskipun demikian sampai berita ini di tayangkan kepala BKPSDM Buol enggan menanggapi sejumlah spekulasi yang muncul dengan tidak pernah memberikan keterangan Resmi meskipun sudah di Hubungi Media lentera Cakrawala Via WhatsApp.

M. Fharzi

Bagikan berita ini: