Sukses Digelar, Diskusi Total Politik, Dzulfikar : Semoga Yang Mulia Hakim Dapat Mengambil Keputusan Yang Objektif dan Berintegritas
Lentera Cakrawala - Jakarta, 21 April 2024 - Total Politik Mengadakan diskusi dengan tema “DETIK-DETIK AKHIR PUTUSAN VONIS PRABOWO-GIBRAN: BAGAIMANA SIKAP ORGANISASI LINTAS IMAN MERESPON DINAMIKA POLITIK DAN DEMOKRASI INDONESIA?” yang diadakan di Madame Delima Cikini Jakarta pada hari Minggu, 21 April 2024 dengan menghadirkan narasumber : Dzulfikar Ahmad Tawalla
(Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah), Addin Jauharuddin (Ketua Umum GP Anshor), Stefanus Asat Gusma (Ketua Umum Pemuda Katolik), Sahat Sinurat (Ketua Umum GAMKI), I Gede Ariawan (Ketua Umum Peradah), Kris Tan (Ketua Umum Generasi Muda Konghuchu Indonesia), Bambang Patijaya (Ketua Umum Gema Budhi), Masri Ikoni (Ketua Umum GPII), Ahmad Nawawi (Ketua Umum Gema Mathla’ul Anwar).
Segenap Organisasi Kepemudaan Lintas Iman, yang terdiri dari Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, GP Anshor, Pemuda Katolik, GAMKI, Peradah, GEMAKU, Gema Budhi, GPII dan Gema Mathla’ul Anwar, menyelenggarakan konferensi pers dalam rangka menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi yang rencananya akan di umumkan ke publik besok, hari Senin, 22 April 2024.
Dzulfikar Ahmad, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan. Salah satu isu utama yang disorot dalam konfrensi pers hari ini yakni terkait kontroversi pengajuan Amicus Curiae (sahabat pengadilan) oleh sebagian pihak yang dinilai justru menimbulkan dampak negatif serta mendekonstruksi proses penyelesaian pemilu yang saat ini tengah di lakukan di Mahkamah Konstitusi(MK).
Masih menurut Dzulfikar, sejumlah pandangan menyangkut kontroversi Amicus Curiae yang ditegaskan oleh kami segenap Organisasi Kepemudaan Lintas Iman di sore hari ini antara lain,
1. Amicus Curiae nampak dipergunakan untuk sekedar memperpanjang proses peradilan, mengulur waktu dan menunda penyelesaian kasus.
2. Mekanisme Amicus Curiae yang dipergunakan terlihat hanya untuk memperumit proses hukum dan mengganggu hakim dalam membuat keputusan yang tepat.
3. Amicus Curiae sengaja ditempuh hanya demi meningkatkan ketegangan antara pihat yang tengah bersengketa.
Karenanya kami Organisasi Kepemudaan Lintas Iman, mendorong agar yangmulia hakim konstitusi dapat mengambil keputusan secara objektiv, independent dan penuh integritas, pungkas Dzulfikar.
Dilain sisi kami juga menghimbau dan mengajak semua pihak untuk dapat terus menjaga kondusifitas dan harmoni sosial antar warga bangsa. Indonesia terlalu besar jika harus dibiarkan tercabik rasa persatuannya oleh segelintir elit pandir yang sekedar haus akan kekuasaan, tutup Dzulfikar.