Senin, 23 Desember 2024
ad

PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI BERTOLAK BELAKANG DENGAN ASAS KEADILAN DAN KEBENARAN

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Lentera Cakrawala - JAKARTA,22 April 2024.Pembacaan putusan sidang Mahkamah Konstitusi sengketa pilpres yang di gelar mulai pukul 09'00 wib.
Masing~ masing hakim menyampaikan pandangan mereka dari proses sidang sengketa pilpres dari sudut hukum,etika dan norma kepemimpinan dan kebangsaan sesuai Marwah demokrasi dalam Pemilu yang jujur dan adil.

Pembacaan putusan sidang sampai pada pukul 15'15 wib pokok putusan,Mahkamah Konstitusi menerima dalil~ dalil pemohon dan menolak semua gugatan pemohon dan menyatakan pemilu tidak ada alasan kecurangan demi hukum,meskipun dipandang menyalahi keadministrasian pemilu itu sendiri.

Putusan yang disampaikan oleh hakim ketua dengan adanya disenting opinion menyatakan 3 hakim menerima gugatan pemohon sementara 5 hakim menolak gugatan pemohon.
Keputusan ini dianggap sebagai keputusan yang kontroversi sepanjang sejarah adanya gugatan pemilu atas keputusan yang tidak bulat dari para hakim MK.

Penulis: Andre Dande.

Bagikan berita ini: