CATATAN AKHIR TAHUN 2024 REZIM BARU MELANGGENGKAN PRAKTEK POLITIK UPAH MURAH
Pesawaran- Lenteracakrawala.com,Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) Federasi Serikat Anggota dari Konfederasi Serikat Nasional (KSN) memberikan catatan Kritis atas situasi ekonomi politik di tahun 2024,terutama mengenai persoalan ketenagakerjaan dan perburuhan.Selasa (31/12/2024)
Adapun yang di katakan Yohanes Joko Purwanto Ketua Umum FPSBI-KSN beberapa hal yang perlu menjadi catatan kritis adalah sebagai berikut:
“Kondisi perburuhan Indonesia,langgengnya praktik politik upah murah Saat ini Ketertindasan kaum buruh atas system politik ppah murah tiada hentinya bahkan hal tersebut semakin menggurita dan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif oleh persekongkolan Peguasa dan Pengusaha “ ungkap Yohanes Joko Purwanto
Dalam pasal 26 ayat (6) indeks tertentu ditambah PDB Nasional tidak lagi menyandarkan pada kebutuhan hidup Layak sebagai dasar penetapan upah bicara praktik politik upah murah tidak hanya sebatas tentang penetapan upah minimum pertiap tahunnya saja , tetapi juga sistem kerja kontrak dan outsourcing yang kian marak juga merupakan bentuk perampasan upah atau penerapan Politik Upah Murah karena akibat dari sistem kerja tersebut banyak Buruh yang tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya sebagai Tenaga Kerja.
“ FPSBI -KSN Mencatat bahkan tidak sedikit pekerjaan inti perusahaan (Core Business) yang dilakukan oleh Tenaga Outsourcing. dan juga pekerjaan tetap yang dikerjakan secara terus menerus selama bertahun-tahun masih menyandang status buruh kontrak”timpalnya
Pemberangusan serikat buruh (Union Busting) sebagai bentuk penyempitan ruang demokrasi bagi kaum buruh,dan tindakan pemberangusan serikat buruh selalu menjadi ancaman serius bagi para pengurus serikat atau aktivis buruh dalam memperjuangkan nasibnya.
Tindakan ini selalu dilakukan oleh pengusaha sebagai upaya melanggengkan pelanggarannya,ketika buruh melakukan upaya perjuangan untuk mendapatkan hak dan merubah nasibnya kearah yang lebih baik pengusaha membalasnya dengan tindakan PHK terhadap pengurus, dan me mutasi kerja pengurus dengan alasan yang tidak masuk diakal, bahkan membuat serikat buruh tandingan yang dapat dikendalikan oleh pengusaha.
“Seringkali permasalahan ketenagakerjaan yang diadvokasi oleh organisasi adalah Permasalahan Union Busting”.ucapnya
Lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum menjadi dalang langgengnya tindakan Union Busting, hal ini perlu menjadi catatan bahwa negara harus hadir dalam melindung hak setiap warga negaranya dalam berdemokrasi,Konfederasi Serikat Nasional selalu melihat berbagai tantangan yang dihadapi buruh terutama buruh di Bandar Lampung ,meskipun seringkali dalam peringatan Hari Buruh Internasional menjadi momen untuk merefleksikan tantangan-tantangan yang masih dihadapi oleh buruh, tidak terkecuali buruh di Bandar Lampung.
“ Upah rendah salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh buruh di Bandar Lampung adalah rendahnya tingkat upah,dan di daerah Sumatera untuk tahun 2024, sedangkan Upah Minimum Provinsi Lampung menempati posisi terendah,meskipun biaya hidup terus meningkat, banyak buruh di beberapa sektor masih dibayar di bawah standar yang layak, dan membuat mereka sulit untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan keluarga mereka”ucapnya
Kondisi kerja yang kurang aman dibeberapa sektor, terutama industri dan konstruksi dan kurangnya perlindungan keselamatan serta kesehatan kerja dapat mengakibatkan risiko cedera serius atau bahkan kematian bagi para buruh.,dan seperti dilansir dalam sebuah media elektronik di Lampung menempati urutan 19 dalam kasus kecelakaan kerja terbanyak secara nasional dan ke 7 terbanyak di pulau Sumatera.
Tingginya angka pengangguran dilangsir dari Data Badan Pusat Statistik Bandar Lampung menunjukkan tingkat pengangguran terbuka hingga Agustus 2024,jumlah pengangguran di Provinsi Lampung tercatat mencapai 209 ribu orang, mengalami peningkatan sebesar 1,92 ribu orang atau sekitar 0,93 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Lampung menunjukkan perbedaan signifikan antara laki-laki dan perempuan. TPT laki-laki tercatat sebesar 3,62 persen, lebih rendah dibandingkan dengan TPT perempuan yang mencapai 5,12 persen. apabila dilihat berdasarkan wilayah, TPT di perkotaan mencapai 5,33 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan di pedesaan yang hanya 3,54 persen, hal ini menggambarkan kesulitan yang dihadapi oleh penduduk setempat dalam mencari pekerjaan.
Dengan sektor pertanian dan perdagangan sebagai penyumbang utama lapangan kerja, variasi pekerjaan terbatas menimbulkan tekanan ekonomi yang kuat, khususnya dikalangan generasi muda yang mencari peluang lebih luas.
Pengangguran dapat berdampak negatif terhadap pembangunan nasional, diantaranya menghambat pertumbuhan ekonomi, mengurangi pendapatan, konsumsi, dan investasi masyarakat,dan Tingginya angka pengangguran juga akan mengakibatkan nilai komponen upah semakin kecil, sehingga berdampak pada pendapatan per kapita nasional.
Menurunkan permintaan dan penawaran tingginya angka pengangguran dapat menyebabkan menurunnya permintaan dan penawaran di pasar,sehingga tingkat investasi Pengangguran juga dapat mempengaruhi investasi suatu negara.
Terganggunya stabilitas politik pengangguran yang tinggi bisa menyebabkan persoalan sosial politik, seperti peningkatan kriminalitas,dan menurunkan standar hidup serta angka pengangguran juga dapat menyebabkan banyak sumber daya manusia (SDM) terbuang sia-sia.
Kurangnya perlindungan huku, beberapa buruh menghadapi kesulitan dalam memperoleh perlindungan hukum terhadap eksploitasi atau ketidakadilan ditempat kerj,hal itu karena kurangnya penegakan hukum atau akses terhadap sistem peradilan yang membuat mereka rentan terhadap penyalahgunaan oleh majikan atau pihak lain.
Ditambah lagi bila bicara soal kenaikan upah dengan besaran 6,5 persen yang akan diterapkan di awal Tahun 2025 , hal ini kami nilai bahwa pemerintah hanya menjalankan politik upah murah , bagaimana tidak bila bicara kesejahteraan sebagai dasar dari ukuran besaran upah tersebut itu tidak terpenuhi,meski kenaikan UMP 2025 dianggap sudah bagus,namun hal itu sebenarnya tidak sesuai dengan tuntutan para buruh/pekerja, Pasalnya adanya beberapa iuran yang dipaksakan oleh pemerintah yang harus dibayarkan oleh buruh , Sepert besaran iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) 2,5 persen yang masih dilakukan penolakan oleh buruh,ditambah lagi adanya kenaikan PPN sebesar 12 persen , kemudian iuran BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan yang juga harus dibayarkan buruh merupakan beban bagi buruh .
“Dengan banyaknya potongan - potongan seperti itu tidak menambah penghasilan buruh secara signifikan, Seharusnya negara mulai memutuskan dan memikirkan bagaimana nasib buruh se Indonesia bukan diserahkan ke masing-masing daerah ,Karena merupakan warga Negara Republik Indonesia dan seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah menetapkan standar nasional soal pemberian upah buruh , Karena PNS , Tentara, Polisi , Pegawai BUMN saja bisa ,kenapa buruh tidak bisa dibuat standar upahnya”,ucapnya.
Hak Hidup,tempat tinggal dan Lahan garapan dilangsir dari kebijakan pemerintah dalam menerbitkan Peraturan tentang Reforma Agraria , Selalu mendapat perhatian banyak pihak ,mungkin ada yang mengapresiasi kebijakan pemerintah terlebih bagi petani yang bertahun-tahun mengalami konflik,namun ada pula yang menolak kebijakan tersebut dengan dasar bahwa hal ini hanya akal-akalan kaum modal dan melanggengkan upaya land market untuk mempermudah perampasan tanah rakyat.
Namun yang menjadi penting dan harus digaris bawahi dalam program ini adalah tidak menyentuh akar penyelesaian konflik agraria karena realita dilapangan konflik agraria masih terjadi. karenaKebijakan reforma agraria masih jauh dari kata ideal karena tujuan kebijakannya tidak berfokus pada restrukturalisasi lahan untuk membenahi ketimpangan struktural, kepemilikan, penguasaan akan akses agraria dan menata ulang tatanan yang tidak adil.
“Massifnya investasi modal dikawasan pesisir dengan wujud reklamasi pantai terus meminggirkan dan memiskinkan kaum nelayan seperti Nelayan Teluk Lampung, dan memungkinkan masih banyak di daerah lainnya di Indonesia,dan hal ini berdampak terhadap berkurangnya bahkan terampasnya wilayah kelola nelayan tradisional,merusak ekosistem laut dan yang paling parah pencemaran lingkungan dengan hal itu nelayan tradisional kehilangan sumber kehidupannya”,ucapnya.
Hal tersebut banyak dilakukan secara pihak tanpa musyawarah dan tidak memikirkan dampak sosial dan ekonomi bagi para korban penggusuran ,padahal cita-cita kemerdekaan juga mensyarakatkan pelaksanaan pembangunan adalah sebesar-besar kemakmuran rakyat,meskipun menjadi landasan utama, Namun nyatanya agenda reforma agraria belum menjadi agenda prioritas bagi pemerintahan nasional.
Reforma agraria hanya ditempatkan sebagai pemanis, alih-alih menjadi backbone dari kebijakan politik pemerintah Indonesia,sebab gerakan rakyat dan masyarakat sipil masih menempatkan reforma agraria sebagai agenda pinggiran,padahal tidak dijalankannya reforma agraria malah semakin melahirkan krisis mulitidimensi yang dampaknya dirasakan oleh seluruh lapisan kelas social,dan situasi semacam ini telah melahirkan krisis agraria di pedesaan yang berimbas pada kehidupan di wilayah urban atau perkotaan.
Pendidikan dan kesehatan liberalisasi dalam dunia pendidikan telah banyak mengubah tujuan atau orientasi dari pendidikan seutuhnya, bukan lagi hak publik atau layanan publik yang semestinya dapat diakses oleh setiap orang namun dalam prinsip neoliberalisme pendidikan di komoditifkan (tak ubahnya menjadi barang dagangang) untuk menggali keuntungan si tuan modalnya.
Sehingga merubah orientasi pendidikan yang seharusnya mencerdaskan kehidupan bangsa melainkan menjadi objek bisnis sekaligus penyokong tenaga kerja untuk industri kapitalis,dan semakin menjauhkan pendidikan dengan kehidupan rakyat dan bangsanya,sisi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat pun semakin lama semakin nampak tujuan aslinya yaitu sebagai lahan bisnis yang sama tujuannya untuk menguntungkan kepentingan tuan modalnya.
“ Upaya negra melepas tanggungjawabnya terhadap rakyat di bidang kesehatan juga berdampak kepada tidak maksimalnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat karena orientasinya sudah mengenai untung rugi modal bukan lagi kepentingan publik dan mensejahterakan rakyat,program BPJS yang diklaim sebagai wujud penyelenggaraan kesehatan gratis oleh pemerintah pun telah gagal mengakomodir pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat karena BPJS tidak ubahnya seperti asuransi social”,timpalnya
Perlindungan sosial transformative untuk merealisasikan ini perjuangan politik rakyat atas kekuasaan negara menjadi tak terelakan,watak akumulasi dibalik pelayanan kesehatan publik adalah konsekuensi hilangnya kekuasaan kelas pekerja untuk menentukan skema pelayanan perlindungan sosial yang menguntungkan rakyat itu sendiri
“Oleh karenanya upaya untuk merebut kekuasaan oleh organisasi politik rakyat menjadi keharusan ketika agenda hendak direalisasikan,hanya dengan inilah kita dapat menegakan kembali ideal-ideal bernegara yang pernah diletakan oleh para pendiri negara kita,yakni ideal politik untuk memanusiakan manusia itu sendiri”,tandasnya yohanes Joko Purwanto.
(Dani K)