Sinergitas Ewi Lampung dan Juleha Lampung Membantu Pelaku Usaha Untuk Mendapatkan sertifikat Halal RPU,RPA dan RPH
Bandar Lampung- Lenteracakrawala.com,Ketua Edukasi Wakaf Indonesia Wilayah Lampung Reandi Setiawan,S. Kom.,M.T.I.,melakukan edukasi terkait pembuatan sertifikat halal untuk hewan penyembelihan,bagi pemilik Rumah Potong Unggas (RPU),Rumah Potong Ayam (RPA),dan Rumah Potong Hewan (RPH),kepada pemilik di beberapa lokasi diawali dari CV.Aswi Sentosa Lampung.
Rendi Setiawan S. Kom.,M.T.I.,mengungkapkan dalam Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Pertama adalah produk makanan dan minuman, kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, dan ketiga adalah produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan,Minggu (12/01/2025).
“Karena banyak pelaku usaha mengeluh besarnya biaya pembuatan sertifikat halal RPU,kami langsung turun untuk mengedukasi RPU dan memproses pengajuan sertifikat halal”,ungkapnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Saluddin, SH.M.Si, saat di konfirmasi melaui Telepon via Whatshap mengatakan setiap RPU harus memiliki sertifikat Halal yang diterbitkan melalui BPJPH ( Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ) selaku penyelenggaran program,namun yang terjadi masyarakat saat ini banyak yang mengeluh terkait harga untuk pembiayaan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) ,dimana LPH saat ini yang mempunyai Licensi untuk kelas UTAMA di lampung hanya ada LPPOM dan SUCOFINDO.
“Biaya nya sangat mahal perkiraan sekitar Rp. 12.000.000,sd 12.500.000 untuk pengurusan sertifikat Halal RPU paling murah 8 juta itupun disesuaikan dari masing-masing wilayah untuk akomodasinya”,ungkapnya.
“Harapan kami kepada pemerintah bisa menetapkan biaya standar dari LPH,sehingga bisa membantu kawan-kawan UMKM di lapangan untuk mendapatkan sertifkat Halal degan biaya yang terjangkau,terus terang saat ini pelaku usaha banyak yang yang terbebani dengan biaya yang sudah berjalan”,tutupnya.
Kegiatan ini berjalan dengan baik,antusias masyarakat dalam mengikuti kegiatan pun juga berjalan kondusif,kedepan nya setelah Pemerintah menetapkan harga standar untuk biaya pembayaran LPH maka tidak ada lagi yang bermain di masing-masing stakeholder,sebab masyarkat sudah mengetahui untuk harga yang sudah ditetapkan.
(Dani Krismanto)